Minggu, 15 Februari 2015

PERANG POSTER SUDAH DIMULAI

SEMARAK PILKADES TAHAP PERTAMA KAB.PATI 2015



           wartajakenan.blog – Rencana pemkab pati melaksanakan pilkades tahap pertama serentak 220 desa pada 28 maret mendatang, saat  ini sudah dirasakan semaraknya oleh warga masyarakat Jakenan. Kususnya desa Glonggong yang sudah banyak terlihat  poster  ukuran besar foto para bakal calon kepala desa. Poster  foto ini   terpampang berjejer  
di pertigaan Glonggong juga sepanjang jalan arah ke Tondomulyo dan Pati.  Maklum karena
untuk saat ini yang terdaftar di panitia Penjaringan dan Penyaringan pilkades dan siap melengkapi berkas sejumplah 4(empat) orang. Nama keempat bakal calon tersebut antara lain Rukin Prasetyo,Parman,Wawi dan Ngatemin

           Poster foto intinya minta restu dan dukungannya kepada warga untuk keberhasilan masing-masing bakal calon. Panitia memperbolehkan memasang hanya foto saja setelah mereka resmi terdaftar sebagai balon kepala desa. Barulah setelah tiba masa kampanye, mereka harus memasang foto dengan tanda nomor yang telah diundi sebelumnya. Untuk menghindari dua kali kerja mereka menyiasati mencetak poster foto dengan lingkaran putih besar di pojok atau bawah gambar. Hal ini bertujuan nanti untuk mempermudah penulisan tanda nomor urut sebagai calon kepala desa.

            Untuk diketahui bersama bahwa pilkades tahun ini ada aturan yang sedikit berubah tidak seperti tahun sebelumnya. Pilkades tahun ini surat suara hanya menggunakan tanda nomor dan foto calon saja, sedangkan  tanda gambar Padi atau Ketela kali ini tidak digunakan lagi.  Bakal calon harus berdomisili minimal 1(satu) tahun terhitung mulai dari tanggal dibukanya pendaftaran. Kusus untuk warga pendatang agar   bisa terdaftar sebagai pemilih harus berdomisili minimal 6(enam) bulan terhitung dari tanggal ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara(DPS). Untuk pengecekannya dapat dilihat dari Kartu Keluarga(KK) masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menghindari peluang masyarakat untuk berbondong-bondong pindah datang dan memiliki hak pilih ganda di dua desa.
(BagoesPonci/WJ)